Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Kontroversi Pernyataan Wamen PDTT soal Tanah Desa: Dinas Permasdes Tegal Minta Klarifikasi

Selasa, 11 November 2025 | 10:59 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kontroversi Pernyataan Wamen PDTT soal Tanah Desa: Dinas Permasdes Tegal Minta Klarifikasi
Kepala Desa di Tegal meminta klarifikasi Wamen PDT. Foto: tangkapan layar

TEGAL, iNewsTegal.id - Pernyataan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamen PDTT), Ahmad Riza Patria, mengenai penggunaan tanah desa untuk pembangunan sekolah, menuai tanggapan keras dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Kontroversi ini bermula saat Wamen Riza Patria menyampaikan dalam kegiatan Tilik Desa di Trayeman bahwa banyak lahan sekolah dibangun di atas tanah desa sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Menurutnya, kepemilikan tanah desa ini menjadi kendala administratif ketika pemerintah pusat hendak menyalurkan bantuan pembangunan sekolah melalui APBN, yang mensyaratkan status tanah harus milik pemerintah daerah.

Sebagai solusi, Riza mengusulkan agar tanah desa untuk kepentingan pendidikan dapat berpindah tangan sementara ke pemerintah daerah, dengan catatan desa bisa meminta kembali jika tanah tersebut sudah tidak diperlukan lagi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut