Legislator Desak Pemerintah Tetapkan Nakes Honorer Jadi PPPK
Rabu, 06 April 2022 | 12:46 WIB
TEGAL, iNews.id - Legislator anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap Kabupaten/Kota secepatnya. Hal ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pusat pada 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, Selasa 5 April 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, yang rilisnya diterima Rabu (6/4/2022). Dewi Aryani menyayangkan Kemenkes terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga nakes ada dibawah Kemenkes.
Editor : Miftahudin