"Harusnya kita berpacu dengan Komisi X, karena Komisi X itu sudah rapat berkali-kali dengan kementerian terkait, bahkan mereka sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN Reformasi Birokrasi membahas soal pengangkatan honorer guru menjadi PPPK,” ucap Dewi Aryani.
Politisi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Komisi IX DPR memanggil Kemenkes untuk membahas lebih intens soal honorer naked dan sesegera mungkin sebelum Komisi IX memanggil beberapa menteri terkait termasuk Mendagri dan Menkeu. Panja nakes honorer yang sudah dibentuk juga harus bekerja all out menyelesaikan dan mengawal penuh soal ini.
"Tidak hanya bersurat kita harus panggil Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain terkait. Kita kejar-kejaran dengan deadline penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, jadi ini harus kita kebut, saya mohon sebelum kita reses, sebelum Idul Fitri, mumpung di bulan Puasa mari berjuang bersama-sama lakukan rapat dengan lintas kementrian," ujar Dewi Aryani.
Kemenkes juga diminta untuk segera melakukan pemutkahiran data semua tenaga honorer di semua Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh organisasi profesi nakes.
"Pada saat rapat dengan Komisi IX, Kemenkes harus sudah menyiapkan pemuktahiran data tenaga honorer. Mereka harus koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya," tegas DeAr, sapaan Dewi Aryani.
Editor : Miftahudin