get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjelasan Perhutani Soal Potongan Kayu Pinus Gunakan Mesin di Pantai Larangan

Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Tebangan

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:17 WIB
header img
Diantara banyaknya kayu potongan tak beraturan di Pantai Larangan, iNewsTegali.id pada Minggu (25/1/2026) mendapati kayu gelondongan dengan potongan rapi. Foto: Nino/iNewsTegal.

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Pekalongan Barat memastikan kayu tersebut bukan berasal dari aktivitas penebangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati saat bersama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, SH, SIK, MH bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat Selasa, (27/1/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut