get app
inews
Aa Text
Read Next : Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Tebangan

Menteri PUPR Pastikan Korban Bencana di Padasari Tegal Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:30 WIB
header img
Didepan Masjid Jami As Syuhada, Menteri PUPR Ir Dody Hanggodo, M.PE, didampingi Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman SH amati kondisi rumah terdampak tanah bergerak. (Foto: Istimewa).

Terkait target waktu pembangunan, Menteri PUPR menyampaikan bahwa pembangunan Huntara oleh Kementerian PUPR umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu. Dengan catatan proses administrasi berjalan lancar, diharapkan sebelum Lebaran warga sudah dapat menempati hunian sementara yang dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar mandi dan sarana umum lainnya.

“Hunian sementara tersebut nanti akan dirancang dengan konsep serupa Huntara yang telah dibangun di wilayah Sumatra dan Aceh, dengan ukuran unit sekitar 4 x 6 meter. Setiap unit akan dilengkapi tempat tidur, lemari, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan warga selama masa tinggal sementara,” jelasnya.

Mengenai kawasan terdampak bencana, Menteri PUPR menegaskan bahwa sesuai rekomendasi Badan Geologi, wilayah tersebut tidak lagi disarankan untuk dijadikan permukiman. Ke depan, kawasan tersebut akan diarahkan untuk kegiatan pertanian, dengan koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menambahkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan beberapa alternatif lokasi relokasi. Namun, berdasarkan kajian Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah, dua lokasi yang berada di kawasan Perhutani tidak direkomendasikan.

“Melalui rapat koordinasi, akhirnya diputuskan penggunaan tanah bengkok Desa Capar seluas 12 hektare sebagai lokasi hunian sementara. Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung lokasi tersebut dan hari ini surat rekomendasinya telah diterbitkan,” jelas Ischak.

Bupati 9menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melengkapi seluruh proses administrasi, termasuk penetapan lokasi dan calon penerima hunian sementara.

“Ditahap awal nanti, pembangunan Huntara menjadi prioritas utama, sementara pembangunan hunian tetap akan direncanakan pada tahap berikutnya sesuai ketentuan teknis yang berlaku dan melalui koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut