get app
inews
Aa Read Next : Ortu Bharada E Tulis Surat Terbuka Penuh Haru untuk Jokowi hingga Mahfud MD

3 Menteri Jokowi yang Paling Cepat Pensiun, 2 Diantaranya Politikus

Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:09 WIB
header img
Presiden Jokowi resmi melantik dua menteri baru, Rabu (15/6/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu tahun 2014-2019, Presiden Jokowi memimpin Indonesia dibantu dengan para menteri di kabinet Kerja, dengan 34 menteri di dalamnya. Jokowi sendiri merupakan presiden ketujuh Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014 hingga saat ini. 

Kemudian pada periode kedua, tahun 2019 hingga saat ini, Presiden Jokowi dibantu jajaran menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

Selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi, telah terjadi beberapa kali reshuflle kabinet. Berikut ini daftar menteri yang paling singkat masa jabatannya di era Presiden Jokowi.

1. ​​Arcandra Tahar

Arcandra Tahar tercatat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada masa Kabinet Kerja. Arcandra diangkat menjadi Menteri ESDM pada tanggal 27 Juli 2016, menggantikan Sudirman Said. Sebelumnya Arcandra hanya teman diskusi Presiden Joko Widodo, untuk itu dia mengaku kaget ketika Jokowi menunjuknya menjadi Menteri ESDM.

Namun masa jabatannya sebagai Menteri ESDM tidak bertahan lama, bahkan yang paling singkat menjabat sebagai menteri, yakni hanya 20 hari kerja. Pada 18 hari setelah hari pelantikannya sebagai menteri, Arcandra ramai dibicarakan karena diketahui memiliki paspor Amerika Serikat. Hal tersebut memicu polemik, karena Indonesia tidak menganut sistem dua kewarganegaraan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi akhirnya mencopot jabatan Arcandra sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016.

2. Idrus Marham

Idrus Marham merupakan Menteri Sosial pada masa Kabinet Kerja. Idrus diangkat menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018 di Istana Negara, Jakarta. Idrus sendiri telah diperkirakan menjadi menteri sejak pertengahan 2016, atau sejak Partai Golkar mengubah sikap dari partai oposisi menjadi pendukung pemerintah Jokowi.

Namun, jabatannya sebagai Menteri Sosial tidak berlangsung lama, karena pada 23 Agustus 2018, Idrus menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Setelah itu, Idris langsung mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial dan menjadi menteri pertama di era pemerintahan Jokowi yang menjadi tersangka KPK. Idrus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan tidak menjadi beban Presiden Jokowi. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, Idrus bersedia mengikuti proses hukum dari KPK.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut