Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes Berhasil Ditangkap
BREBES, iNewsTegal.id - Pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.
Diketahui, mayat dalam koper adalah kakek Sapri (70) warga Desa Sukareja, Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Lansia ini dihabisi oleh Rokib (45) di sebuah rumah kosong.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan, dia dibekuk di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Selasa (17/2) dini hari.
"Kita berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam. Dini hari Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun di lapangan. Kita menangkap pelaku R di wilayah Majalengka Jabar," kata Kapolres Brebes kepada media di kantornya, Selasa (17/2/2026) siang.
Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini, korban dihabisi dengan cara dihantam dengan batu. Pelaku memukul korban beberapa kali di bagian kepala, dada dan tengkuk hingga akhirnya tewas.
Keterangan yang diperoleh, Rokib nekat membunuh korban karena kesal sering ditagih hutang. Kemudian pada Senen (16/2/2206) kemarin, pelaku tersulut emosinya karena korban sempat menampar saat menagih hutang.
"Sementara informasi yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku. Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia," terang Kapolres Brebes.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkasnya.
Editor : Rebecca