get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama Geyol Mempesona Tegal Mendunia

Wali Kota Tegal Bongkar Paksa Warung Aceh, Ditemukan Catatan Penerima Dana

Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:58 WIB
header img
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menunjukan barang bukti berupa dokumen dan sisa kemasan obat terlarang kepada wartawan. (Foto: Nino Moebi)

Adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan. “Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” ucapnya.

Penertiban yang dilakukan telah bocor. Padahal kata Dedy persiapan hanya 30 menit. Ternyata, tujuh warung sudah sepi. "Padahal sebelumnya warung tersebut ada aktifitas," pungkasnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut