BNN Kota Tegal: 35 Anak Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang
Sebelumnya persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Wali Kota Tegal Taskiyyatul Muthmainnah. Bahkan Wakil Wali Kota ikut melakukan pendampingan secara langsung terhadap orang tua dan anak bersangkutan di BNN Kota Tegal.
Taskiyyatul Muthmainnah sebelumnya melakukan pendampingan secara langsung kepada orang tua dan anak-anak di bawah umur yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.
Kunjungan dilakukan setelah adanya laporan terkait lima anak yang tengah menjalani pendampingan akibat penyalahgunaan obat keras berbahaya. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak lepas dari kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak di lingkungan keluarga. Ia menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional sebagai langkah pencegahan.
“Komunikasi antara orang tua dan anak ini belum terbuka. Ini yang perlu kita tingkatkan, bagaimana membangun kedekatan antara orang tua dan anak,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti peredaran obat-obatan yang diduga berasal dari luar lingkungan sekolah. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius untuk memutus mata rantainya. “Ketika kita cari informasi, anak-anak ini mendapatkan obat itu dari teman di luar sekolah. Ini yang perlu kita usut karena yang kita perlukan adalah memutus mata rantai peredaran obat-obatan ini,” tegasnya.
Editor : Rebecca