DPRD Kota Tegal Pertanyakan Perkembangan Kasus Pelanggaran Etik Oknum P3K Satpol PP
Sejauh ini, CAK telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan saat ini tahapannya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Namun, terkait siapa yang diperiksa sebagai saksi dan sampai berapa lama kasus ini berlangsung, secara ketentuan.
Slamet tidak bisa menentukan, karena itu menjadi kewenangan Tim Ad hoc yang dipimpin Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono. “Kami BKSDM hanya menjadi bagian anggota Tim Ad hoc. Jadi saksinya siapa saja yang dipanggil dan perkembangannya seperti apa, kami tidak berwenang menyampaikan,” jelas Slamet.
Terkait rekomendasi hukuman yang akan dijatuhkan, diakui Slamet nanti akan disampaikan Tim Ad hoc kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Selanjutnya, Wali Kota Tegal akan memberikan keputusan yang akan diteruskan ke BKPSDM. Menurut Slamet, Tim ad hoc sudah berproses, kalau tidak salah sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan.
“LHP ini sudah ke Wali Kota dan nanti pak Wali yang memutuskan. Apa hukumannya, itulah yang akan disampaikan ke kami,” pungkas Slamet.
Editor : Rebecca