get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba Amankan 6 Tersangka

Polres Tegal Kota Bongkar 10 Kasus Narkoba, Modus Online hingga COD

Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB
header img
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasat Narkoba Ade Priyatna menunjukan barang bukti. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sepanjang April 2026, jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 10 kasus dengan sebelas tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya bersama Kasatresnarkoba AKP Ade Priyatna di Lobby Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, sepanjang April 2026 jajarannya berhasil membongkar 10 kasus narkoba, sebagaimana tercatat dalam sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.

Ia menyebut pola peredaran narkoba kini semakin beragam dan adaptif, memadukan transaksi langsung (COD) dengan penjualan via media sosial berbasis titik lokasi (maps). “Modusnya terus berkembang, dari transaksi langsung hingga sistem online berbasis lokasi. Ini jadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kapolres.

Salah satu kasus menonjol melibatkan dua tersangka, MN (20) dan WG (19), warga Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yang ditangkap pada 7 April 2026 di Jalan Gatot Subroto, Tegal Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram, tembakau gorila siap edar 1.031,84 gram, serta cairan tembakau gorila 200 ml.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut