get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Dapat Huntara, Warga Padasari Nekat Kembali Tempati Tanah Gerak

Dapat Lisensi, Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Piala Dunia di Kantor Kelurahan

Senin, 22 Juni 2026 | 15:11 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana menyerahkan doorprize kepada penonton. (Foto: Nino Moebi)

Suasana penuh keakraban tampak selama kegiatan berlangsung. Melalui kegiatan ini Pak Bagas mendorong pemberian izin lisensi pelaksanaan Nobar di Kelurahan Randugunting dari TVRI Jawa Tengah, Selanjutnya dengan kegiatan Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Mas Dewan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang edukatif, rekreatif, dan memperkuat semangat kebersamaan.

Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana menyampaikan nobar piala dunia di Pendopo Kelurahan Randugunting menyaksikan pertandingan antara kesebelasan Belanda-Swedia dengan skor berakhir 5-1 untuk Belanda.

"Jadi giat nobar semalam memang sudah direncanakan sejak dari bulan Mei 2026 oleh saya dan Mas Lurah Zadiar Muhammad Firdaus setelah Kelurahan Randugunting mendapatkan lisensi langsung dari TVRI," terang Bagas, Minggu (21/6/2026).

Bagas menjelaskan, di awal tahun dirinya sudah menjalin komunikasi saat itu dengan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno perihal lisensi nonton bareng non komersil untuk masyarakat Kota Tegal, ditindak lanjuti kemudian dengan Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Jawa Tengah Sanny Damanik.

"Beliau dengan Tim Teknis turun langsung ke Kota Tegal dan kami bertemu, kemudian untuk uji coba pemberian lisensi pertama kami berikan di Pendopo Kelurahan Randugunting langsung dengan Mas Lurah,* ujar Bagas.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut