get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Dapat Huntara, Warga Padasari Nekat Kembali Tempati Tanah Gerak

Dapat Lisensi, Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Piala Dunia di Kantor Kelurahan

Senin, 22 Juni 2026 | 15:11 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana menyerahkan doorprize kepada penonton. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Mendapat lisensi dari TVRI, Anggota DPRD Kota Tegal termuda Bagas Satya Indrana menggelar nonton bareng (nobar) bola piala dunia di Pendopo Kelurahan Randugunting Tegal Selatan, Sabtu (20/6/2026) hingga Minggu (21/6/2026) dinihari.

"Lisensi tersebut merupakan inisiasi dari Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana," kata Lurah Randugunting Zadiar Muhammad Firdaus Minggu (22/6/2026).

Nobar pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 kata Zadiar dalam rangka mempererat hubungan antara Anggota DPRD Kota Tegal dan masyarakat serta Pemuda di wilayah Kelurahan Randugunting.

Nobar dihadiri oleh staf Kelurahan Randugunting, Bhabinkamtibmas serta unsur Lembaga Pemberdayaan Kemasyarakatan Kelurahan (LPMK) Randugunting, hadir juga Pengurus Karang Taruna dan Tim Sepak Bola Randugunting F.C yang turut memeriahkan suasana nobar. ‎

‎Lurah Randugunting Zadiar  berharap bahwa selain menjadi ajang hiburan, kegiatan nobar juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antara Anggota DPRD Kota Tegal dengan masyarakat.

Suasana penuh keakraban tampak selama kegiatan berlangsung. Melalui kegiatan ini Pak Bagas mendorong pemberian izin lisensi pelaksanaan Nobar di Kelurahan Randugunting dari TVRI Jawa Tengah, Selanjutnya dengan kegiatan Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Mas Dewan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang edukatif, rekreatif, dan memperkuat semangat kebersamaan.

Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana menyampaikan nobar piala dunia di Pendopo Kelurahan Randugunting menyaksikan pertandingan antara kesebelasan Belanda-Swedia dengan skor berakhir 5-1 untuk Belanda.

"Jadi giat nobar semalam memang sudah direncanakan sejak dari bulan Mei 2026 oleh saya dan Mas Lurah Zadiar Muhammad Firdaus setelah Kelurahan Randugunting mendapatkan lisensi langsung dari TVRI," terang Bagas, Minggu (21/6/2026).

Bagas menjelaskan, di awal tahun dirinya sudah menjalin komunikasi saat itu dengan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno perihal lisensi nonton bareng non komersil untuk masyarakat Kota Tegal, ditindak lanjuti kemudian dengan Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Jawa Tengah Sanny Damanik.

"Beliau dengan Tim Teknis turun langsung ke Kota Tegal dan kami bertemu, kemudian untuk uji coba pemberian lisensi pertama kami berikan di Pendopo Kelurahan Randugunting langsung dengan Mas Lurah,* ujar Bagas.

Setelah itu, esok harinya Bagas mengajak Kepsta Jateng Sanny Damanik berkomunikasi dengan Wali Kota Tegal dengan harapan agar seluruh masyarakat Kota Tegal bisa nobar non komersil di wilayah Kota Tegal yang titik-titik nobarnya sudah di tentukan.

*Giat semalam juga sengaja di konsep ada doorprize kecil-kecilan untuk meramaikan nonton bareng bersama-sama anak anak muda di Randugunting dalam rangka diversifikasi kegiatan-kegiatan buruk seperti tawuran, kebut-kebutan, minum-minuman beralkohol, narkoba, juga vandalisme sehingga bisa dialihkan jadi nonton piala dunia bareng," tutup Bagas.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut