Anggota DPRD Kota Tegal Termuda Serahkan SK Program Indonesia Pintar

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Anggota DPRD termuda juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR) Bagas Satya Indrana SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada penerima beasiswa.
Penyerahan SK dilaksankan Gedung DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda Kota Tegal, Senin (14/7/2025).
"Hari ini baru saja saya menyerahkan Surat Keputusan (SK) nominasi untuk penerima beasiswa PIP. Jadi SK nominasi ini adalah bagaimana penerima PIP yang belum memiliki rekening, maka SK nominasi itu diberikan untuk kemudian pengurusan untuk pembuatan rekening dan proses pencairan. Hal itu karena ada nomor virtual account, bank apa dan nama penerimanya siapa," kata Bagas.
Penerima kata Bagas adalah perwakilan dari penerima SK nominasi PIP. Untuk SK yang pemberian ini sudah ada dan sudah jadi, tapi belum dibagikan karena masih menunggu dari Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro SH, M.Si dari Dapil Jateng IX Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
"Rencananya saya bersama beliau dan dr Dewa, bersama-sama kita akan bagikan SK pemberian itu," terang Bagas.
Editor : Miftahudin