Oknum Polisi Polres Tegal yang Siksa Istri SiriTernyata Positif Konsumsi Sabu
JAKARTA, iNewsTegal.id - Kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum aparat kepolisian kembali memasuki babak baru. Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga kuat menyiksa istri sirinya, M (33), kini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepastian tersebut diperoleh setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine di ruang tahanan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pelanggaran kode etik.
"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dikutip, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai sejauh mana keterlibatan Aiptu N dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Saat ini, petugas masih fokus menelusuri asal-usul narkoba yang dikonsumsi pelaku.
"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti berikan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar