Viral Seorang Perempuan Dianiaya Tanpa Perlawanan, Pelaku Diduga Istri Polisi
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Viral beberapa video seorang perempuan berinisial N (32) menjadi korban penganiayaan. Pelaku diduga istri seorang polisi.
Dalam video korban sambil di tarik rambutnya, mendapat pukulan, dan tendangan. Sementara teman pelaku yang sama perempuan merekam adegan tersebut.
Atas peristiwa tersebut, setelah beberapa jam kejadian korban didamping Penasehat Hukum (PH), Yanuar Agil Syahrizal melapor ke Polres Tegal Kota pada Rabu (5/8/2026) pukul 14.54 WIB dengn menyertakan bukti visum.
Kepada sejumlah wartawan Kuasa Hukum korban, Yanuar Agil Syahrizal menyampaikan bahwa kliennya mengalami penganiayaan oleh seorang perempuan diduga istri seorang Polisi.
Peristiwa terjadi pada Rabu (5/8/2026) pukul 13.26 WIB di tempat kos korban di Jalan Layur Tegal Barat, Kota Tegal. "Pelaku bertamu awalnya baik-baik. Tiba-tiba melabrak, menganiaya klien kami. Ironisnya teman terduga pelaku merekam video kejadian tersebut. Bahkan sempat diunggah ke media sosial," kata Yanuar Agil, kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/8/2026) sore.
Yanuar Agil berharap pihak Polres Tegal Kota memproses kasus ini sesuk dengan ketentuan yang berlaku, secara transparan terang benderang. "Setiap warga negara didepan hukum kedudukannya sama," ujarnya.
Dijelaskan korban telah mengalami tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak pidana perekaman/penyebaran informasi elektronik bermuatan asusila/penghinaan/pencemaran nama baik, dan/atau pendistribusian dokumen elektronik tanpa hak yang melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik/UU ITE.
Editor : Rebecca