get app
inews
Aa Read Next : 7 Artis yang Suka Meminjamkan Uang, Ada Baim Wong hingga Sule

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Tak Genap Rp1 Miliar ke Bareskrim Polri terkait Kasus DNA Pro

Sabtu, 16 April 2022 | 17:11 WIB
header img
Ivan Gunawan kembalikan uang DNA Pro. (Foto: IG @ivan_gunawan).

Diketahui, usai diperiksa Ivan Gunawan mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim terkait dengan DNA Pro. Namun, dia tidak menyebut jumlahnya. 

"Dan pada kesempatan hari ini juga, dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ujar Ivan Gunawan.

Dalam kesempatan ini, Ivan Gunawan menjelaskan awal mula dirinya bisa berhubungan dengan DNA Pro. Ivan menyatakan, dirinya hanya sebagai Brand Ambasador yang dikontrak selama tiga bulan untuk mem-posting di media sosial. 

"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro. Kurang lebih seperti itu. Jadi teman-teman bisa pahami, saya menceritakan semuanya dari awal, saya bertemu sampai akhirnya saya dikontrak sampai materi-materi apa yang saya sampaikam di IG saya semuanya sudah komplit," ucap Ivan Gunawan. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut