Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video 208 Napi di Lapas Brebes Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Remisi Lebaran, 182 Napi Lapas Brebes Bebas

Senin, 02 Mei 2022 | 18:51 WIB
  • author Petra Akbar
Dapat Remisi Lebaran, 182 Napi Lapas Brebes Bebas
Kalapas Brebes saat memberikan SK bebas (Foto: Petra Akbar)

Sementara Oky Trisna Hananto Kasubsie Registrasi dan Bimkemas menyatakan, sebanyak 182 narapidana Lapas Brebes yang beragama Islam mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Keagamaan Islam (Idul Fitri 1443 H). Seluruh narapidana yang mendapat remisi ini dinilai telah memenuhi syarat admnistrasi dan subtantif sesuai permen yang berlaku dengan tidak ada diskriminasi dan tidak pungutan apapun alias “GRATIS”.

"Adapun rincian besaran remisinya, 45 orang mendapat remisi 15 hari, 118 orang mendapat remisi 1 bulan, 18 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapatkan RK II alias langsung bebas," tandasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut