get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

H+2 Lebaran Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan di Obyek Wisata

Selasa, 03 Mei 2022 | 23:56 WIB
header img
Polres Tegal perkuat pengamanan di Obyek Wisata (Foto : Zafran Arshaka)

TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata (OW) dan pusat perbelanjaan pada hari kedua libur lebaran Idul Fitri 1443 H.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan Kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung di OW serta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan pengamanan juga dilakukan dengan patroli menyisir destinasi OW air seperti di Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta pratoli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan kepadatan pengunjung serta mengurangi kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di obyek wisata dan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata," ujar Rahmad Hidayat saat monitoring langsung situasi di obyek wisata PAI, Selasa (3/5/2022).

Kapolres menyebutkan bahwa petugas di pos pengamanan akan memantau bagaimana keramaian di tempat wisata tersebut. Jika melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan. 

"Kalau dari hasil pantauan petugas pos pengamanan menyatakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan anggota jaga untuk menutup akses masuk tempat wisata tersebut untuk menghindari kepadatan pengunjung atau kerumunan massa," jelas Rahmad Hidayat. 

Ia menjelaskan pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut. 

Sebagai upaya pengamanan, kepada petugas parkir juga diminta tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di Obyek Wisata dan juga di pusat-pusat perbelanjaan.

"Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga bisa meminimalisir adanya tindak curanmor," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut