get app
inews
Aa Read Next : Ngantuk, Mobil Guru SMA Nyungsep Tabrak Rumah di Jalur Pantura Tegal

Pecah Ban, Minibus Pemudik Terguling di KM 451 Simpang Susun Pejagan

Kamis, 05 Mei 2022 | 23:21 WIB
header img
Kendaraan pemudik terguling usai alami pecah Ban (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Akibat alami pecah ban, sebuah minibus yang mengangkut pemudik alami kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Pejagan Brebes tepatnya di KM 451 Simpang Susun Pejagan menuju pintu Kelua Exit Tol Penjagan Brebes, Kamis (05/05/2022).

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Mendapat informasi kecelakaan tersebut, personil POS terpadu Pejagan dengan mendatangi TKP laka lantas di KM 451 Tol Pejagan yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal.

Diketahui, kendaraan minibus tersebut dengan Nopol T-7863-AB.

Personil juga melakukan rekayasa arus lalulintas tepatnya di KM 451 agar tidak terjadi ketersendatan atau kemacetan di ruas jalur tol tepatnya di Exit Tol Pejagan Brebes.

Para korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kemurang Wetan dengan menggunakan Ambulance yang sudah standby di Pos Terpadu Pejagan. Dalam kejadian tersebut para penumpang maupun sopir hanya mengalami luka ringan dan segera mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis di Puskesmas Kemurang Wetan Brebes. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Kasat Lantas AKP Endah Setyaningsih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal merupakan pemudik dari arah Jakarta menuju ke Kebumen Jawa Tengah.

"Dari dalam tol lajur A keluar di Exit Tol Pejagan, namun karena sopir tidak menguasai medan, sehingga keluar jalur dan menikung dalam kecepatan tinggi," ujarnya, Kamis (05/05/2022) malam.

Sebelumnya, lanjut Endah, kendaraan dengan Nopol T-7863-AB mengalami pecah ban sehingga kendaraan terguling kesebelah kanan.

"Namun dari peristiwa tersebut Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. 8 korban yang alami luka luka kemudian dilarikan ke Puskesmas Kemurang Wetan untuk mendapatkan pertolongan medis," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut