Penambangan Emas Ilegal Tewaskan 12 Orang di Madina, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis, 19 Mei 2022 | 14:09 WIB
"Kemudian terhadap inisial AP dan AL Dipersangkakan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 38 subsider Pasal 39 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun," katanya.
Editor : Miftahudin