Hadapi Krisis, Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Indonesia Perlu Reformasi Kedua
Minggu, 22 Mei 2022 | 04:43 WIB
"Kita punya infrastruktur bagus, tapi secara substansi kita rapuh luar biasa, dan yang membuat rapuh adalah aktor demokrasi itu sendiri," ujar dia. Menurut dia, reformasi bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan dan undang-undang yang bisa mengatasi krisis-krisis tersebut.
"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah," kata Bivitri.
Editor : Miftahudin