get app
inews
Aa Read Next : Jadi Daerah Rawan Bencana, Polres Brebes Gelar Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Dugaan Kasus Pencabulan Dibawah Umur, Polda Jateng Turut Turunkan Timwas Penyidikan

Minggu, 22 Mei 2022 | 19:43 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)

 

SRAGEN, iNews.id - Paparkan soal penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang ditangani Polres Sragen. Polda Jawa Tengah (Jateng) turut berempati mengingat korban yang masih di bawah umur.

"Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022). 

Menurut Iqbal ada beberapa faktor yang membuat penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan. "Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut," ujarnya.

Menurut Iqbal, kasus yang menimpa korban W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021. Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut