Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Diduga Sejumlah Soal TKA Bocor di Medsos Melalui Live Streaming
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Keberadaan TKA di Indonesia, Berikut Hasilnya!

Kamis, 02 Juni 2022 | 22:29 WIB
  • author Suryono Sukarno
Pastikan Keberadaan TKA di Indonesia, Berikut Hasilnya!
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang saat sidak TKA di Pekalongan. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Sesuai dengan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian,” kata Washono, Kamis (2/6/2022).

Mereka yang tidak bawa dokumen tak diberikan sanksi, namun diwajibkan segera menunjukkan dokumen asli dan mengirimkan foto copy-nya ke kantor imigrasi. Dari data yang ada, terdapat 11 orang asing di Kabupaten Pekalongan.

Mereka semua terdata dan diminta melengkapi dokumen keimigrasian. Kegiatan operasi WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang akan dilakukan secara rutin.

Melalui kegiatan operasi, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran setiap perusahaan yang menggunakan TKA agar melakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut