get app
inews
Aa Read Next : Ayah Jadikan Anak Tirinya Sebagai Budak Nafsu, dengan Modus Pasang Susuk

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan, Ini Alasannya

Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:10 WIB
header img
Tersangka pencabulan anak saat digelandang di Mapolres Cilacap. (Heri Susanto).

Akibat perlakuan bejat ayah kandungnya tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini sedang hamil,” katanya. Sementara itu tersangka berdalih tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh minuman keras. Perbuatan pelaku sudah dilakukan selama dua tahun saat istrinya tidak berada di rumah. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian  korban dan pelaku. Atas  perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku dijerat pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut