Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Bhakti Kesehatan Gratis dan Samsat Keliling
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Ditahan, Ini Ancaman Tiga Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin 

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:33 WIB
  • author Petra Akbar
Resmi Ditahan, Ini Ancaman Tiga Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin 
Kapolres saat memberikan keterangan penahanan 3 tersangka. (Foto:Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Pasca ditetapkan tersangka pada Senin (06/06/2022) petang, Polisi melakukan penahanan terhadap tiga pimpinan Khilafatul Muslimin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong. Ketiganya yakni G, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin (6/6/2022) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. 

"Kalau penetapan tersangka terhadap jamaah Khilafatul Muslimin itu tidak. Tapi pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi," ujarnya kepada media, Selasa (6/06/2022).

Berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, lanjut Kapolres, sumber dana untuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari umat atau jamaah yang dikumpulkan Baitul Mal. Dana itu digunakan untuk biaya operasional kelompok tersebut. Termasuk untuk perekrutan warga untuk menjadi jamaah Khilafatul Muslimin dan untuk melakukan aksi konvoi. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut