get app
inews
Aa Read Next : HUT Polwan, Polisi Wanita Polres Brebes Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan

Polisi di Blora ini Jadi Pendiri Sekolah dan Jadi Guru Ngaji

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:27 WIB
header img
Aipda Adi Tri Sukmoro, anggota Kepolisian yang berugas sebagai Kepala Jaga (Ka Jaga) Sat Samapta Polres Blora ini selain aktif melayani masyarakat juga ternyata aktif sebagai guru ngaji. (Foto: Dok.iNews.id)

Aipda Adi menceritakan awal mula dia mendirikan sekolah mengaji adalah saat melihat lingkungan di sekitar tempat tinggalnya lokasinya jauh dari sekolah mengaji atau madrasah. Nah, dari itulah sedikit sedikit ia mulai mengajari mengaji anak-anak dan remaja warga sekitar tempat tinggalnya. "Berawal dari itulah saya ingin mengamalkan ilmu yang saya dapatkan. Dulu hanya mengajari mengaji sedikit anak anak. Dan Alhamdulillah masyarakat sekitar sini mendukung. Akhirnya kita buka sekolah mengaji di sini," kata Aipda Adi Tri, Rabu (8/6/2022).

Dia membeberkan bahwa awal perjuangan mendirikan sekolah mengaji tidaklah mudah. Di mana selain keterbatasan anggaran yang menjadi masalah adalah keterbatasan tempat dan sarana. "Pada awal awal ingin mendapat murid banyak, namun setelah banyak anak anak yang ikut mengaji malah bingung. Tempatnya nggak ada sarana juga kurang  Tapi Alhamdulillah istri saya mendukung dan ada beberapa teman yang ikut menjadi guru mengaji di sini," katanya. Kemudian sarana dan prasarana yang ia dapatkan, Aipda Adi menyampaikan bahwa ada bantuan dari para donatur seperti dari rekan rekan Polres Blora dan dari warga umum serta dermawan lainnya.

"Dengan doa dan perjuangan serta dukungan dari keluarga dan teman teman akhirnya padepokan ini bisa berkembang. Dan saat ini sudah mempunyai 90 santri," ujar Adi.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat kelas yang belajar mengaji di Padepokan Aipda Adi Tri. Mulai dari kelompok santri usia anak TK dan PAUD, SD, hingga usia SMP dan setiap hari Jumat Khusus kelas mengaji ibu ibu. Dalam kegiatan sekolah mengaji ia tidak menentukan biaya bagi para santri yang biasa dilakukan adalah pembayaran infak sebesar 10 ribu rupiah setiap bulannya, itu pun tidak diwajibkan.

"Lillahi ta'ala. Alhamdulilah atas izin Allah kegiatan mengaji di sini bisa berjalan lancar. Namun demikian tentunya kami tidak akan menolak jika ada dermawan yang ikut berdonasi untuk keperluan kegiatan mengaji di sini," kata Aipda Adi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut