get app
inews
Aa Read Next : Mengejutkan ini Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Usai Diperiksa selama 12 Jam

Lacak Dana Khalifatul Muslimin, Polri Gandeng PPATK

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:43 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Polri menggandeng lembaga PPATK untuk melacak dugaan aliran dana organsiasi Khilafatul Muslimin di luar negeri.

"Masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," ujar Dedi, saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Menurut Dedi, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi, di antaranya Densus 88 Antiteror Polri karena memiliki data yang akurat.

"Kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yabg bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana. Dan tentunya tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya," ujar Dedi.

Polri sebelumnya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU Ormas dengan menawarkan ideologi khilafah.

Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut