get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 117 Lembaga Amal Tidak Pernah Laporan Sumbangan Ke Kemensos

PPATK Endus, Jaringan Teroris yang Menikmati Dana dari ACT Ternyata Al Qaeda

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:30 WIB
header img
PPATK mengaku, sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku, sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda

Ivan mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki akibat diduga anggota Al Qaeda. 

"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Ivan dalam jumpa pers, Rabu (6/7/2022).

Meski demikian, Ivan mengaku, hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan tersebut. 

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan soal aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang, bahkan terorisme.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

BACA JUGA

Bejat! Bermodal Bantuan Sembako, 2 Kakek Tega Cabuli Belia 8 Tahun Hingga 16 Kali

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut