JAMBI, iNews.id - Anak Baru Gede (ABG) berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun di Jambi, harus berusaha dengan pihak Kepolisian, lantaran kedapatan menjual pacarnya sendiri dengan menggunakan aplikasi MiChat.
Dia (ABG) diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi bersama korban gadis berusia 14 tahun.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam aksinya pelaku menjaring gadis di bawah umur. Para korban ini lantas dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan dijual ke lelaki hidung belang untuk pemuas nafsu.
"Modusnya perempuan yang dia rekrut dipacarinya. Selanjutnya oleh pelaku, para perempuan itu dia jual," ujar Kristian, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya untuk memuluskan aksinya tersebut, mulanya pelaku terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan para gadis. Setelah dibujuk rayu, korban tak kuasa menolak pelaku dan menuruti permintaanya.
"Para perempuan yang pernah dikencaninya itu dijual ke pria hidung belang," katanya.
Editor : Miftahudin