LAMPUNG, iNews.id - Mengejutkan, saat pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/6/2022), menemukan uang tunai sebesar Rp 2 Milyar.
Informasi diperoleh iNews, penggeledahan dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sejak pukul 10.00 WIB dan sampai siang ini prosesnya masih berlangsung. Polisi juga mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 4 brangkas besi. Tiga berukuran sedang dan satu cukup besar berisi uang tunai kurang lebih Rp2 Miliar.
Selain itu, polisi mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis menunjukkan praktek penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Diketahui, selama ini Khilafatul Muslimin mengklaim sebagai organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila. Namun belakangan, polisi mengungkap fakta berdasarkan hasil penyelidikan jika Khilafatul Muslimin sangat bertolak belakang dengan Pancasila.
Editor : Miftahudin