Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polresta Serang

Santi Florensia Sitorus
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus UU ITE di Mapolresta Serang Kota. (Foto. Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polresta Serang Kota, Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan, kalau artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota, Banten pada Rabu (15/6/2022) sebagai saksi atas kasus UU ITE setelah dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, karena telah menyindirnya lewat media sosial beberapa waktu.

"Dalam konteks ini kami berterima kasih kepada ibu Nikita karena kooperatif datang ke Polresta Serang Kota, kami sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukannya," ujar Kombes Shinto dalam keterangan video yang diterima pada Kamis (16/6/2022).

Masih kata Shinto, Nikita dalam kasus ini memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat Dito Mahendra.

"Saya tegaskan, ibu Nikita sebagai saksi," sambung Shinto.

Adapun kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE. Objek dalam laporan polisi yang disampaikan Dito Mahendra adalah konten  Nikita Mirzani di Instagam Stories.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network