Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Besok, Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus mafia minyak goreng. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus mafia minyak goreng.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa terkait kasus ekspor CPO pada Rabu, 21 Juni 2022.

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network