JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus mafia minyak goreng.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa terkait kasus ekspor CPO pada Rabu, 21 Juni 2022.
Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait