KOTA TEGAL, iNews.id - Seorang janda Sutati (50) warga Jalan Seram RT 08 RW 10 Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah kebingungan lantaran atap rumah yang ditempati patah hampir runtuh.
Sutati sudah berupaya mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kota Tegal melalui bantuan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tidak bisa terealisasi karena rumah yang ditempati Sutati status tanahnya masih milik Pemerintah Kota Tegal, berbentuk SK.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait