TEGAL, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) KM 298+800 jalur A, tepatnya di wilayah Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Sabtu (25/6/2022). Akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan travel Hiace dan kendaraan pick up Grand Max mengakibatkan 7 orang terluka.
Berdasarkan data di lapangan, kendaraan travel Hiace dengan nopol polisi D 7925 AP dan kendaran pick up Grand Max dengan nomor polisi B 9478 TAS sama - sama melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampai di TKP kendaraan trevel tersebut menabrak kendaraan pick up yang ada di depannya.
"Diduga sopir trevel ini kurang antisipasi saat mengindari proyek pengecatan barier sehingga menabrak kendaraan prick up dari arah belakang," kata Ian Dwinanto Kepala Cabang PPTR saat dikonfirmasi Sabtu (25/6/2022) malam.
Kedua kendaraan itu, lanjut Ian, melaju normal di bahu dalam dan lajur 1 menghadap ke timur. Kecelakaan tersebut pun mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat dan 6 orang mengalami luka ringan.
"Kecelakaan terjadi sekira pukul 6.27 WIB. 7 korban sudah dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. Untuk diketahui, kedua sopir kendaraan tersebut tidak membawa SIM," ungkapnya.
BACA JUGA
8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia, Brebes dan Tegal Termasuk
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait