6 Negara yang Melegalkan Ganja Untuk Keperluan Medis, Salah Satunya di Asia Tenggara

Dyah Ratna Meta Novia
Ganja untuk medis (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kisah seorang ibu bernama Santi berusaha memperjuangkan ganja medis untuk anaknya, Pika, sempat viral.

Pika sendiri mengidap Cerebral palsy dan sering kejang, ia disebut membutuhkan ganja medis. Namun hingga saat ini Pemerintah Indonesia tak melegalkan ganja meski untuk medis. Padahal sejumlah negara lain sudah melegalkan ganja. Negara mana saja?

1. Thailand

Negara tetangga, Thailand bahkan meluncurkan kampanye memberikan 1 juta tanaman ganja gratis, pada Jumat (10/6/2022). Meskipun melegalkan ganja untuk untuk tujuan medis namun melarang orang untuk mabuk ganja.

Melansir dari Antara, Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

2. Argentina

Argentina sudah membolehkan penggunaan ganja medis sejak tahun 2020. Guna memperoleh ganja maka pasien harus mendapatkan resep dari dokter. Jadi tak bisa sembarangan.

Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya.

BACA JUGA 

Ingin Mencari Pasangan Janda Muda? Kota-Kota Ini Bisa Menjadi Alternatif Pilihan

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network