6 Negara yang Melegalkan Ganja Untuk Keperluan Medis, Salah Satunya di Asia Tenggara

Dyah Ratna Meta Novia
Ganja untuk medis (Foto: Antara)

3. Siprus

Siprus melegalkan ganja bagi keperluan medis. Misalnya saja bagi penyakit yang parah dan susah diobati seperti kanker.

Jika memakai ganja hanya untuk kesenangan dan mabuk-mabukkan, maka pelaku dianggap melakukan pelanggaran hukum serius.

4. Kanada

Sejak 2028, Kanada sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis. Mereka bisa membeli ganja medis di apotek. Namun memang ada batasan usia untuk membelinya.

5. Kroasia

Kroasia sudah melegalkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan pasien kanker, sclerosis, juga pengidap HIV/AIDS. Namun jangan pernah coba-coba menikmati ganja untuk bersenang-senang, apalagi di tempat publik, perilaku tersebut termasuk melanggar hukum.

6. Selandia Baru

Selandia Baru juga memberikan izin bagi penggunaan ganja medis. Namun ganja medis ini hanya boleh diperoleh melalui resep dokter. Jadi pemakaiannya pun tak boleh sesuka hati.

BACA JUGA 

Gairah Seks Tinggi, Melissa Satta Sanggup Layani Kevin-Prince Boateng Sehari Bisa 10 Kali

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network