JAMBI, iNews.id - Nia Wanita Jambi yang sempat viral lantaran tertipu oleh suaminya yang sesama jenis, akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini kepada pihak Kepolisian. Nia sendiri mengaku rugi ratusan juta karena ditipu Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani.
kuasa hukum Nia, Diana Bahtiar di Polresta Jambi, Selasa (28/6/2022), mengatakan, kalau kehadirinya di Polresta Jambi ini untuk mendampingi korban membuat laporan kembali atas perkara penipuan kerugian materil.
Diana menjelaskan, sejak belum menikah, pelaku kerap meminjam uang dengan dalih untuk pengobatan sang ayah yang sedang mengalami sakit stroke.
"Pelaku ini sering membujuk rayu korban agar bisa meminjam uang kepada korban. Namun, tanpa banyak berbicara dan tanpa sadar, korban langsung kasih uang itu kepada pelaku," tutur Diana.
Laporan tersebut dilakukan bukan tanpa bukti. Diana menyebut kliennya sudah memilki sejumlah bukti uang yang digunakan pelaku. Di antaranya bukti belanja online serta adanya penarikan tunai.
"Bukti transfer itu dikirim ke pihak lain. Setelah ATM itu tidak ada uang, pelaku mengembalikan lagi kepada korban," katanya.
Dari catatan korban, kerugian yang dialami lebih dari Rp300 juta.
"Kerugiannya itu cukup banyak, selain uang, perhiasan ibu korban juga ikut digadaikan. Karena itu, korban ini merasa dirugikan oleh pelaku," ujar Diana.
Diana menambahkan, kondisi kliennya secara mental telah terganggu atas peristiwa yang telah dialami.
"Saat ini, psikis korban masih terganggu," kata Diana.
BACA JUGA
Miris, Ayah di Garut Tega Hamili Anak Sendiri, Padahal Rajin Ibadah dan Jadi Imam Masjid
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait