Divonis Bersalah Lantaran Suka Siksa dan Perkosa Kuda, Pria ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Kuda. (Foto: Coolmore America)

SAN ANTONIO, iNews.id - Jean Bugoma (25) divonis bersalah pada Rabu (29/6/2022). Pria di San Antonio, Texas divonis 10 tahun setelah memperkosa sejumlah kuda. Tak hanya itu, pelaku juga menyiksa kuda demi kesenangan pribadi.

Awalnya, dia didakwa dengan beberapa tuduhan perampokan dan kekerasan terhadap binatang atas peristiwa pada Juni 2020, Januari dan Februari 2021.

"Sejumlah hewan terluka dalam serangan yang terjadi setelah Bugoma masuk ke kandang. Dia diduga juga melakukan hubungan seksual dengan beberapa kuda," kata Departemen Layanan Perawatan Hewan (ACS) Kota San Antonio seperti dilansir dari Daily Star.

Menurut pihak berwenang, Bugoma memasuki fasilitas dan melakukan kekerasan seksual terhadap seekor kuda dalam insiden Januari 2021. Dilaporkan juga, dua kuda lainnya mengalami cedera fisik karena kaki-kaki mereka diikat.

"Tahun sebelumnya, dia juga tertangkap kamera saat dia berjalan keluar dari fasilitas itu sambil telanjang," kata surat pernyataan penangkapan.

BACA JUGA

Kasus Pencabulan di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Terancam Dijemput Paksa

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network