4.000 Jamaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat, ini Sebabnya

Widya Michella
Sedikitnya 4.000 jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia terancam batal berangkat. Penyebabnya adalah visa dari Arab Saudi belum terbit hingga saat ini. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 4.000 jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia terancam batal berangkat. Penyebabnya adalah visa dari Arab Saudi belum terbit hingga saat ini.

Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi menjelaskan kuota haji furoda di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Dengan demikian,  haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui agen travel yang memiliki izin khusus.

Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi menjelaskan kuota haji furoda di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Dengan demikian,  haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui agen travel yang memiliki izin khusus.

"Iya, 4.000 calon jemaah haji furoda/mujamalah belum dapat visa. Mereka masih berharap bisa berangkat namun visa hajinya sudah sedikit bahkan sudah tidak ada lagi," ujar Syam, Senin (4/7/2022).

Visa tidak kunjung terbit diduga karena sudah terpenuhinya kuota haji yang disediakan. 

Sementara itu, Dirjen PHU, Hilman Latief menyampaikan baru 1.600-1.700 jemaah haji Indonesia yang tercatat memiliki visa haji furoda.

Ribuan jemaah tersebut masih menunggu kepastian mengenai visa.Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Hilman menjelaskan, Kemenag tidak secara langsung mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," kata Hilman.

BACA JUGA

'Kota Bugil' Terbesar di Dunia, Wajib Telanjang dan Ada Klub Tukar Pasangan

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network