JAKARTA, iNews,id - Bharada E salah satu polisi yang terlibat aksi saling tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Sambo, Komplek Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kini jadi sorotan publik. Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Brimob Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor itu diketahui kalau Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di resimen pelopor tersebut.
Dia menambahkan, hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka,"pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait