JAKARTA, iNews.id - Usut kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pekan silam. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memintai keterangan dari Irjen Ferdy Sambo.
Pemanggilan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut terkait peristiwa yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Mau dipanggil atau kami datangi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Anam belum dapat memastikan kapan Irjen Ferdy Sambo akan dimintai keterangan. Dipastikan Anam, Komnas HAM akan mengupdate perkembangan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir J pada pekan depan. "Tunggu kabar minggu atau senin," singkatnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Masih berdasar keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J yng dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait