Terkait kronologi kejadian, lanjut Aipda Andi, berawal saat korban melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP tepatnya di simpang empat traffick light Losari, pada saat lampu rambu lalu lintas menyala merah Spm Honda korban tetap melaju ke arah utara.
"Sementara disaat bersamaan dari arah timur menuju ke barat melaju Hino Truck Bak nomor polisi G-1909-FF yang dikemudikan Tain Nurohim, namun lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindari korban menabrak bagian samping truck sehingga pengendara dan pembonceng terjatuh dibadan jalan yang mengakibatkan pengendara luka luka sementara pembonceng tewas saat dalam perjalanan penanganan medis," ungkapnya
Pihaknya menghimbau, supaya saat dalam berkendara selalu mentaati rambu rambu lalulintas
"Kami himbau untuk taati dan patuhi rambu rambu lalulintas, agar tidak adalagi korban seperti saat ini," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait