Dalam LHKPN tahun 2020, Fadil melaporkan memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandar Lampung. Tanah dan bangunan Fadil di Bekasi senilai Rp1.376.000.000. Sementara yang di Bandar Lampung senilai Rp1.080.000.000.
Jadi, total harta tidak bergerak Fadil senilai Rp2.456.000.000.
Harta bergerak yang dilaporkan Fadil Imran yakni Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta. Dia melaporkan tidak memiliki surat bergerak. Namun kas atau setara kas yang dia laporkan senilai Rp1.494.777.533.
Dia melaporkan tak memiliki utang maupun piutang. Jadi total harta yang dilaporkan Fadil Imran pada 2020 sebesar Rp4.250.777.533 atau sekitar Rp4,25 miliar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait