Penembakan di Kabupaten Tegal, ini Pengakuan Bapak yang Tega Bunuh Anaknya Sendiri

Nino
Pelaku penembakan di Kabupaten Tegal ternyata adik dan orang tua korban, kini keduanya diamankan di Mapolres Tegal. (Foto: Nino)

Sementara itu, Dirto mengaku kalau dirinya menembak kakak kandungnya karena disuruh oleh bapaknya sendiri yakni Tarwad. Darto pun mengakau kalau dirinya sudah diberi uang Sebesar Rp6 juta oleh Tarwad yang dipergunakan untuk membeli senapan angin sebesar Rp2,5 juta.

"Saya niatnya mau melukai kakak saja, tapi ternyata meninggal," ujar pelaku Dito.

Saat disuruh membunuh kakanya, Dito mengaku sempat bingung, namun dirinya tidak bisa menolak lantaran yang memerintahkan adalah bapak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya anak dan bapak ini terancam dijerat Pasal 340 subsider 338 jonto pasal 55 KHUP dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network