Didesak Persis Solo dan Persibaya, PSSI Putuskan Percepat KLB

Tim iNews.id
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

"Kami memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa pemilihan melalui mekanisme luar biasa. Sesuai tahapan aturan organisasi,” jelas Iwan Bule.

“Sesuai bunyi Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang KLB. Seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permohonan secara tertulis," ucapnya.

Mochamad Iriawan mengatakan keputusan itu sudah sangat matang. Lantaran, hal terpenting adalah kebaikan sepakbola Indonesia agar tidak terjadi perpecahan.

"Exco tidak ingin terjadi perpecahan antara anggota PSSI. Sebab, Exco adalah mandataris yang dipilih delegasi mewakili anggota PSSI," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network