Menurut dia, pemerintah kecamatan sudah mulai menyosialisasikan rencana pembentukan Rel Ganda ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Bersamaan dengan sosialisasi rencana pembentukan Rel Ganda di setiap desa/kelurahan, kata dia, pemerintah kecamatan mendata janda-janda tua yang ada di setiap desa/kelurahan.
"Berdasarkan data sementara, di Kecamatan Sumpiuh ada sekitar 500 janda tua. Data tersebut dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan, misalnya jika rumahnya tidak layak huni, bisa diusulkan untuk kegiatan bedah rumah," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Sumpiuh akan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan program Rel Ganda.
Jika Rel Ganda di wilayahnya berjalan baik, Ahmad berharap selanjutnya program tersebut dalam diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas untuk melindungi janda-janda tua yang hidup sebatang kara.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait