Berdasarkan tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 7,74% jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan 3,43%. TPT perkotaan dan perdesaan memiliki pola yang sama dengan TPT nasional, yaitu turun dibandingkan Agustus 2021, masing-masing sebesar 0,58% dan 0,74%.
Sedangkan TPT penduduk kelompok umur muda (15–24 tahun) merupakan TPT tertinggi, yaitu mencapai 20,63%. Sementara TPT penduduk kelompok umur tua (60 tahun ke atas) merupakan yang paling rendah, yaitu sebesar 2,85%.
Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan tingkat pengangguran tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibanding lulusan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,42%.
Berikut 10 provinsi yang memiliki tingkat pengangguran tertinggi:
1. Jawa Barat 8,31%
2. Kepulauan Riau 8,23%
3. Banten 8,09%
4. DKI Jakarta 7,18%
5. Maluku 6,88%
6. Sulawesi Utara 6,61%
7. Sumatera Barat 6,28%
8. Aceh 6,17%
9. Sumatera Utara 6,16%
10. Kalimantan Timur 5,71%.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait