Begini Kronologi Kapolsek Pinang yang Diduga Perkosa Gadis Cantik, Laporan Berujung Kamar Hotel

Tim iNews.id
Begini kronologi Kapolsek Pinang yang diduga perkosa gadis cantik, laporan berujung kamar hotel. (Foto: DOK.iNews.id)

"Malam minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Aku pikir ngomongin perkara aja karena emang gak ada kepikiran ke situ kan, dia jemput di gang kos-kosan aku, gak taunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel," sambung dia.

Setibanya di tempat parkir hotel, RD pun mengaku sempat memberontak. Namun T memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke dalam kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan T terhadap RD.

"Iya dia menyetubuhi aku. Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun udah punya anak'," ungkap dia.

"Ini aku dibuka, terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku ga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," sambungnya.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun, RD mengaku malahan mendapat intimidasi dari T dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.

"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.

Atas kejadian itu, RD berharap T tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.

"Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik," tutupnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan adanya pencopotan Iptu Tapril. Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan [mutasikan] ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Zain masih enggan menjelaskan perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network