Secara umum, kegiatan mediasi berjalan lancar, konstruktif. Pihaknya berharap tidak berhenti di sini, namun ini menjadi perubahan di sistem pendidikan kita.
Terkait guru dan kepala sekolah sedang berproses. Pihaknya juga sudah memberikan masukan kepada dinas provinsi. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu.
"Semoga semua demi kebaikan bersama. Kalau diulangi, tentunya ada sanksi berat untuk guru seperti yang disampaikan gubernur akan dipecat. Kita sebagai pelaksana tentunya akan menjalankan sesuai arahan gubernur," ujarnya.
Kapolres Sragen AKPB Piter Yanottama menyebut kasus hukum terkait perundungan dinyatakan selesai. Namun, pihaknya mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang, karena terdapat unsur pidana di dalamnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait